MASIH RELEVANKAH KOPERASI SAAT INI
Koperasi dapat saja
relevan di era sekarang, walaupun sama-sama kita mengetahui terjadi penurunan
beberapa akhir tahun ini. Menurut pendapat saya, kita perlu mengetahui apa yang menjadi kemunduran
Koperasi saat ini. Padahal kita sama-sama mengetahui bahwa Koperasi dalam pendanaan
dibantu oleh pemerintah secara istimewa.
Beberapa kelemahan yang
ada pada Koperasi yaitu:
1. Koperasi
mengalami krisis kepemimpinan
2. Koperasi
tidak melakukan difersifikasi atau perluasan bidang usaha
3. Anggota
Koperasi kurang atau tidak paham bagaimana usaha perkoperasian
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu
pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi saat ini di Indonesia
memang sudah menurun. Sebuah fenomena yang cukup dilematis
ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit
berkembang di Indonesia.
Kemungkinan mengalami penurunan akibat persaingan yang begitu ketat di era
globalisasi sekarang. Dimana kegiatan perekonomian dominan menggunakan
e-commerce, dari segi modal dan berbagai macam alasan lainnya. Koperasi
Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan
surut. Terlihat pula, koperasi belum bisa
mengalahkan perusahaan-perusahaan baik dari BUMN ataupun swasta sekalipun. Padahal,
upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis.
Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berikut beberapa alasannya mengapa koperasi mengalami
penurunan:
1.Kurangnya partisipasi anggota
Bagaimana mereka bisa
berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi.
Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif
maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta
pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi dianggap
menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak
akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang
tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini
akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk
berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah
berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang
tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat
sekitar.
2.
Sosialisasi
Koperasi
Tingkat partisipasi
anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.
Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk
melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari
sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa
dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja
pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana
oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota
nya sendiri terhadap pengurus.
3.
Manajemen
Manajemen koperasi
harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki
manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya
yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi
harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang
didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi
banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki
tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang berada
di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang
profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya
manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat
bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak
mengucur.
4.
Sumber
Daya Manusia
Banyak anggota,
pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi.
Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional
dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada
dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi
didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam
rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu
sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya kontrol
yang ketat dari para anggotanya. Pengelola yang ditunjuk oleh pengurus
seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola
yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun
penerapan dalam wirausaha.
5.
Kurangnya
kesadaran masyarakat
Perkembangan koperasi
di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down).
Ataupun dimulai dari atas lalu langsung ke bawah. Artinya koperasi berkembang
di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri,
koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu
memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu
sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di
Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
6.
“Pemanjaan
Koperasi”
Pemerintah terlalu
memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia
tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa
ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib
dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi
menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh
dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai
diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan
sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di
Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang
pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian
setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi
dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan
berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia
memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang
dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari
kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang
merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya
yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang
terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini
sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya
terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama
(gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang
mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga
hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara
benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu
memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian
dari pemerintah. Namun uniknya, kualitas perkembangannya
selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di
luar kepentingan generiknya.
Koperasi di Indonesia
diperkirakan sulit berkembang dan kalah bersaing dengan pelaku usaha perorangan
akibat pembatasan bisnis koperasi untuk menjual komoditas
publik. Lambatnya pertumbuhan koperasi di Indonesia akibat pembatasan
bisnis koperasi. Koperasi tidak diperkenankan menjual komoditas publik seperti
beras, gula, pupuk, dan lainnya. Padahal, bisnis pada sektor tersebut mampu
mendongkrak roda bisnis koperasi.
Kemudian, setelah kita
mengeatahui beberapa faktor yang harus dibenahi dalam koperasi seperti
meningkatkan partisipasi para anggita koperasi, dengan melakukan pengenalan,
penyuluhan, sosialisasi dan pelatihan secara utuh tentang koperasi. Lalu,
melakukan pembenahan terhadap manajemen dalam koperasi. Dan jika koperasi telah
berkembang lagi, diharapkan bagi para anggota harus bisa memajukannya dengan
mencoba melakukan promosi atau pengenalan kepada masyarakat akan koperasi dengan mengikuti perkembangan yang ada di
Indonesia, seperti melakukan promosi lewat iklan di internet. Kemudian, ketika
koperasi sudah dijalankan dengan baik para anggota harus mempertahankannya. Dan menurut saya, koperasi dapat saja relevan di masa sekarang, asal beberapa permasalahan yang ada di Koperasi harus dibenahi agar Koperasi dapat terus berkembang mengikuti era zaman sekarang.
Refrensi :
http://lembing.com/kelebihan-dan-kelemahan-koperasi-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar