Senin, 08 Januari 2018

MAKALAH SEJARAH PANCASILA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
            Setelah pembentukan pancasila, kemudian dibentuklah sistem pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan 1945 berarti bahwa bangsa Indonesia telah memutuskan ikatan dengan tatanan hukum sebelumnya yaitu tatanan Hindia Belanda ataupun tatanan hukum pendudukan Jepang.  Dengan kata lain, bangsa Indonesia mulai saat itu telah mendirikan tatanan hukum yang baru, yaitu tatanan hukum Indonesia. Di dalamnya berisikan hukum Indonesia, yang ditentukan dan dilaksanakan sendiri oleh bangsa Indonesia.
                Selama hampir 72 tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe. Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan Kini Orde Reformasi.
 Karena esklusifitas tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang bersifat apologetik dan keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada ikatan historis sama sekali
Orde Baru lahir karena adanya Orde Lama, dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi kemunculan Orde Reformasi. Demikian juga setelah Orde Reformasi pastilah akan berkembang pentas sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya dengan setting dan cerita yang mungkin pula tidak sama.
Dari perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan pertumbuhan wacana normatif bag

BAB II
PEMBAHASAN DAN ISI
2.1 Sejarah Pancasila
            Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama yang  menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura). Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia. Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama, BPUPKI membahas mengenai pembentukan dasar Negara.
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan selama empat hari,berturut-turut tokoh yang tampil untuk menyampaikan usulannya adalah Mr. Muh. Yamin pada tanggal 29 Mei 1945, Prof. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945, dan Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Mr. Mohammad Yamin merumuskan lima dasar Negara RI secara lisan sebagai berikut:
1.      Peri Kebangsaan
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Peri Ketuhanan
4.      Peri Kerakyatan
5.      Kesejahteraan Rakyat
Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Setelah menyampaikan pidato, Mr.Mohammad Yamin menyampaikan usulan tertulis tentang rancangan UUD Republik Indonesia. Isi rancangan tertulisnya adalah sebagai berikut:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan lima dasar Negara Indonesia merdeka sebagai berikut:
1.      Persatuan
2.      Kekeluargaan
3.      Keseimbangan lahir dan batin
4.      Musyawarah
5.      Keadilan rakyat
Dalam sidang tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato secara lisan mengenai calon  rumusan dasar Negara Indonesia yang kemudian diberi nama Pancasila. Pancasila sendiri berarti lima dasar. Adapun isinya adalah sebagai berikut:
1.      Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau perikemanusiaan
3.      Mufakat atau demokrasi
4.      Kesejahteraan sosial
5.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Usulan-usulan tersebut tidak langsung diterima oleh BPUPKI. Setiap usulan ditampung dan dimusyawarahkan bersama. Oleh karena itu, dibentuk sebuah panitia kecil yang terdiri atas sembilan orang dan disebut dengan Panitia Sembilan. Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno. Dan anggotanya adalah sebagai berikut:
1.      Ir. Soekarno
2.      K.H Wachid Hasyim
3.      Mr. Mohammad Yamin
4.      Mr. A.A. Maramis
5.      Drs. Moh. Hatta
6.      Mr. Ahmad Soebardjo
7.      Kiai Abdul Kahar Moezakir
8.      Abikoesno Tjokrosoejoso
9.      Haji Agus Salim
            Akhirnya, pada tanggal 22 Juni 1945,  Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah piagam yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, yang didalamnya memuat dasar Negara,yaitu Pancasila. Isi dari Piagam Jakarta yaitu:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi sekuruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 18 Agustus 1945, saat PPKI melakukan pengesahan dasar Negara dan konstitusi Negara, yang menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan oleh BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadi Kusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan.
Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian Timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan Negara sendiria apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kemudian usul perubahan pada sila pertama yang dilontarkan oleh kelompok Moh. Hatta berubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
2.2  Terbentuknya Pemerintahan di Indonesia
Pemerintah Indonesia memiliki beberapa pengertian yang berbeda. Pada pengertian lebih luas, dapat merujuk secara kolektif pada tiga cabang kekuasaan pemerintah yakni cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Selain itu juga diartikan sebagai Eksekutif dan Legislatif secara bersama-sama, karena kedua cabang kekuasaan inilah yang bertanggung jawab atas tata kelola bangsa dan pembuatan undang-undang. Sedangkan pada pengertian lebih sempit, digunakan hanya merujuk pada cabang eksekutif berupa Kabinet Pemerintahan karena ini adalah bagian dari pemerintah yang bertanggung jawab atas tata kelola pemerintahan sehari-hari. Perkembangan sistem pemerintahan Indonesia dari tahun 1945 hingga sekarang adalah sebagai berikut:


a.      Sistem Pemerintahan Periode 1945-1949
Sistem pemerintahan awal yang digunakan oleh Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial. Namun, seiring datangnya sekutu dan dicetuskannya Maklumat Wakil Presiden No.X tanggal 16 November 1945, terjadi pembagian kekuasaan dalam dua badan, yaitu kekuasaan legislatif dijalankan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan kekuasaan-kekuasaan lainnya masih tetap dipegang oleh presiden sampai tanggal 14 November 1945. Berdasarkan Maklumat Pemerintah 14 November 1945 ini, kekuasaan eksekutif yang semula dijalankan oleh presiden beralih ke tangan menteri sebagai konsekuensi dari dibentuknya sistem pemerintahan parlementer. Sistem pemerintahan ini hanya berlaku mulai dari tanggal 18 Agustus - 27  Desember 1949.
b.      Sistem Pemerintahan Periode 1949-1950
Adanya Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dengan delegasi Belanda menghasilkan keputusan pokok bahwa kerajaan Balanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949. Dengan ditetapkannya konstitusi RIS, sistem pemerintahan yang digunakan adalah parlementer. Namun karena tidak seluruhnya diterapkan maka Sistem Pemerintahan saat itu disebut Parlementer semu.  Sistem ini hanya belaku mulai dari tanggal 27 Desember – 15 Agustus 1950.
c.       Sistem Pemerintahan Periode 1950-1959
UUDS 1950 adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1950 hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru hingga berlarut-larut. Pada 5 Juli 1959 pukul 17.00, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang diumumkan dalam upacara resmi di Istana Merdeka.Isi dekrit presiden 5 Juli 1959 antara lain:
1.      Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
2.      Pembubaran konstituante
3.      Pembentukan MPRS dan DPAS
Dikeluarkannya dekrit presiden ini diiringi dengan perubahan sistem pemerintahan dari parlementer ke presidensial.
d.      Sistem Pemerintahan Periode 1959-1966 (Orde Lama)  
Dikeluarkannya dekrit Presiden 1959 mengembalikan sistem pemerintahan Indonesia ke sistem pemerintahan presidensial. Pada era Orde Lama, masa pemerintahan presiden Soekarno antara tahun 1959-1966, pembangunan dicanangkan oleh MPR. Sementara (MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional yaitu:
·         TAP MPRS TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
·          No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969.
·         Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
  
e.       Sistem Pemerintahan Periode 1966-1998 (Orde Baru)  
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Dengan dilantiknya Jenderal Soeharto sebagai presiden yang kedua (1967-1998), Indonesia memasuki masa Orde Baru.

f.       Sistem Pemerintahan Periode 1998-sekarang
Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka Indonesia memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
  • Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
  • Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
  • Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
  • Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
  • Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
  • Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.
Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, namun berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun 1950 1959. Perbedaan demokrasi reformasi dengan demokrasi sebelumnya adalah:
  • Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya
  • Ritasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa
  • Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
  • Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat
2.3 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Indonesia Merdeka
Kemerdekaan indonesia tidak diperoleh secara gampang dan mudah , kemerdekaan indonesia diraih dengan penuh perjuangan oleh para pahlawan dan para pemuda - pemudi bangsa kita. Selain itu ada beberapa faktor yang menyebabkan kemerdekaan indonesia yaitu faktor intern dan faktor ekstern . 

a.      Faktor Intern : 

Ø  Sejarah Masa Lampau yang Gemilang
Indonesia sebagai bangsa telah mengalami zaman nasional pada masa kebesaran Majapahit dan Sriwijaya. Kedua kerajaan tersebut, terutama Majapahit memainkan peranan sebagai negara nasional yang wilayahnya meliputi hampir seluruh Nusantara. Kebesaran ini membawa pikiran dan angan-angan bangsa Indonesia untuk senantiasa dapat menikmati kebesaran itu. Hal ini dapat menggugah perasaan nasionalisme golongan terpelajar pada dekade awal abad XX.
Ø  Penderitaan Rakyat Akibat Penjajahan
Bangsa Indonesia mengalami masa penjajahan yang panjang dan menyakitkan sejak masa Portugis. Politik devide et impera, monopoli perdagangan, sistem tanam paksa, dan kerja rodi merupakan bencana bagi rakyat Indonesia. Penderitaan itu menjadikan rakyat Indonesia muncul kesadaran nasionalnya dan mulai memahami perlunya menggalang persatuan. Atas prakarsa para kaum intelektual, persatuan itu dapat diwujudkan dalam bentuk perjuangan yang bersifat modern. Perjuangan tidak lagi menggunakan kekuatan senjata tetapi dengan menggunakan organisasi-organisasi pemuda.
Ø  Pengaruh Perkembangan Pendidikan Barat di Indonesia
Perkembangan sistem pendidikan pada masa hindia belanda tidak dapat dipisahkan dari politik etis . Ini berarti bahwa terjadinya perubahan di negeri jajahan (Indonesia) banyak dipengaruhi oleh keadaan yang terjadi di negeri Belanda. Tekanan datang dari Partai Sosial Demokrat yang di dalamnya ada van Deventer. Pada tahun 1899, Mr. Courad Theodore van Deventer melancarkan kritikan-kritikan yang tajam terhadap pemerintah penjajahan Belanda. Kritikan itu ditulis dan dimuat dalam jurnal Belanda, de Gids dengan judul Een eereschuld yang berarti hutang budi atau hutang kehormatan. Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa kekosongan kas negeri Belanda telah dapat diisi kembali berkat pengorbanan orang-orang Indonesia. Oleh karena itu, Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia. Untuk itu harus dibayar dengan peningkatan kesejahteraan melalui gagasannya yang dikenal dengan Trilogi van Deventer. Kemudian, politik yang diperjuangkan dalam rangka mengadakan kesejahteraan rakyat dikenal dengan nama politik etis. Untuk mendukung pelaksanaan politik etis, pemerintah Belanda mencanangkan Politik Asosiasi dengan semboyan unifikasi. Politik Asosiasi berkaitan dengan sikap damai dan menciptakan hubungan harmonis antara Barat (Belanda) dan Timur (rakyat pribumi). Dalam bidang pendidikan, tujuan Belanda semula adalah untuk mendapatkan tenaga kerja atau pegawai murahan dan mandor-mandor yang dapat membaca dengan gaji yang murah. Untuk kepentingan tersebut Belanda mendirikan sekolah-sekolah untuk rakyat pribumi. Dengan demikian, jelaslah bahwa pelaksanaan politik etis tidak terlepas dari kepentingan pemerintah Belanda. Sistem pengajaran kolonial dibagi dalam dua jenis yaitu pengajaran pendidikan umum dan pengajaran kejuruan. Keduanya diselenggarakan untuk tingkat menengah ke atas.
Ø  Pengaruh Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia
Perkembangan pendidikan di Indonesia juga banyak diwarnai oleh pendidikan yang dikelola umat Islam. Ada tiga macam jenis pendidikan Islam di Indonesia yaitu pendidikan di surau atau langgar, pesantren, dan madrasah. Walaupun dasar pendidikan dan pengajarannya berlandaskan ilmu pengetahuan agama Islam, mata pelajaran umum lainnya juga mulai disentuh. Usaha pemerintah kolonial Belanda untuk memecah belah dan Kristenisasi tidak mampu meruntuhkan moral dan iman para santri. Tokoh-tokoh pergerakan nasional dan pejuang muslim pun bermunculan dari lingkungan ini. Banyak dari mereka menjadi penggerak dan tulang punggung perjuangan kemerdekaan. Rakyat Indonesia yang mayoritas adalah kaum muslim ternyata merupakan salah satu unsur penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme Indonesia. Para pemimpin nasional yang bercorak Islam akan sangat mudah untuk memobilisasi kekuatan Islam dalam membangun kekuatan bangsa.
Ø  Pengaruh Perkembangan Pendidikan Kebangsaan di Indonesia
Berkembangnya sistem pendidikan Barat melahirkan golongan terpelajar. Adanya diskriminasi dalam pendidikan kolonial dan tidak adanya kesempatan bagi penduduk pribumi untuk mengenyam pendidikan, mendorong kaum terpelajar untuk mendirikan sekolah untuk kaum pribumi. Sekolah ini juga dikenal sebagai sekolah kebangsaan sebab bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme di kalangan rakyat dan mencetak generasi penerus yang terpelajar dan sadar akan nasib bangsanya. Selain itu sekolah tersebut terbuka bagi semua masyarakat pribumi dan tidak membedakan dari kalangan mana pun. Tokoh-tokoh pribumi yang mendirikan sekolah kebangsaan antara lain Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa, Douwes Dekker mendirikan Ksatrian School, dan Moh. Syafei mendirikan perguruan Indonesische Nederlandsche School Kayu Tanam (INS Kayu Tanam). 

b.      Faktor Ekstern
Ø  Kemenangan Jepang atas Rusia
Selama ini sudah menjadi suatu anggapan umum jika keperkasaan Eropa (bangsa kulit putih) menjadi simbol superioritas atas bangsa-bangsa lain dari kelompok kulit berwarna. Hal itu ternyata bukan suatu kenyataan sejarah. Perjalanan sejarah dunia menunjukkan bahwa ketika pada tahun 1904-1905 terjadi peperangan antara Jepang melawan Rusia, ternyata yang keluar sebagai pemenang dalam peperangan itu adalah Jepang. Hal ini memberikan semangat juang terhadap para pelopor pergerakan nasional di Indonesia.
Ø  Partai Kongres India
Dalam melawan Inggris di India, kaum pergerakan nasional di India membentuk All India National Congress (Partai Kongres India), atas inisiatif seorang Inggris Allan Octavian Hume pada tahun 1885. Di bawah kepemimpinan Mahatma Gandhi, partai ini kemudian menetapkan garis perjuangan yang meliputi Swadesi, Ahimsa, Satyagraha, dan Hartal. Keempat ajaran Ghandi ini, terutama Satyagraha mengandung makna yang memberi banyak inspirasi terhadap perjuangan di Indonesia.
Ø  Filipina di bawah Jose Rizal
Filipina merupakan jajahan Spanyol yang berlangsung sejak 1571 – 1898. Dalam perjalanan sejarah Filipina muncul sosok tokoh yang bernama Jose Rizal yang merintis pergerakan nasional dengan mendirikan Liga Filipina. Pada tahun 1892 Jose Rizal melakukan perlawanan bawah tanah terhadap penindasan Spanyol. Tujuan yang ingin dicapai adalah bagaimana membangkitkan nasionalisme Filipina dalam menghadapi penjajahan Spanyol. Dalam perjuangannya Jose Rizal dihukum.
Ø   Gerakan Nasionalisme Cina
Dinasti Manchu (Dinasti Ching) memerintah di Cina sejak tahun 1644 sampai 1912. Dinasti ini dianggap dinasti asing oleh bangsa Cina karena dinasti ini bukan keturunan bangsa Cina. Masuknya pengaruh Barat menyebabkan munculnya gerakan rakyat yang menuduh bahwa Dinasti Manchu sudah lemah dan bekerja sama dengan imperialis Barat. Oleh karena itu muncul gerakan rakyat Cina untuk menentang penguasa asing yaitu para imperialis Barat dan Dinansti Manchu yang juga dianggap penguasa asing. Munculnya gerakan nasionalisme Cina diawali dengan terjadinya pemberontakan Tai Ping (1850 – 1864) dan kemudian disusul oleh pemberontakan Boxer. Gerakan ini ternyata berimbas semangatnya di tanah air Indonesia.
Ø  Gerakan Turki Muda
Gerakan nasionalisme di Turki pada tahun 1908 dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha. Gerakannya dinamakan Gerakan Turki Muda. Ia menuntut adanya pembaruan dan modernisasi di segala sektor kehidupan masyarakatnya. Gerakan Turki Muda memberikan pengaruh politis bagi pergerakan bangsa Indonesia sebab mengarah pada pembaruan-pembaruan dan modernisasi.

2.4 Sejarah Pergantian Kepemimpinan Orde Lama dan Orde Baru
Terjadinya peristiwa G 30 S PKI sangat berpengaruh terhadap proses peralihan  pemerintahan dari Orde Lama ke Orde baru. Tanggal 16 Oktober 1966 Mayjen Soeharto telah dilantik menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat dan dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Jenderal. Keberanian KAMI dan KAPPI yang memberikan kesempatan bagi Mayjen Soeharto untuk menawarkan jasa baik demi pulihnya kemacetan roda pemerintahan dapat diakhiri. Untuk itu ia mengutus tiga Jenderal yaitu M.Yusuf, Amir macmud dan Basuki Rahmat oleh Soeharto untuk menemui presiden guna menyampaikan tawaran itu pada tanggal 11 Maret 1966. Sebagai hasilnya lahirlah surat perintah 11 Maret 1966 (SUPERSEMAR).
SUPERSEMAR atau Surat Perintah Sebelas Maret adalah surat perintah yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Isinya berupa instruksi Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto, selaku Menteri Panglima Angkatan Darat, untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengawal jalannya pemerintahan pada saat itu. Sampai saat ini belum ada yang tahu secara pasti isi supersemar.
Pada tanggal 7 februari 1967, jenderal Soeharto menerima surat rahasia dari Presiden melalui perantara Hardi S.H. Pada surat tersebut di lampiri sebuah konsep surat penugasan mengenai pimpinan pemerintahan sehari-hari kepada pemegang Supersemar. Pada 11 Februari 1967 Jend. Soharto mengajukan konsep yang bisa digunakan untuk mempermudah penyelesaian konflik. Konsep ini berisi tentang pernyataan presiden berhalangan atau presiden menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pemegang Supersemar sesuai dengan ketetapan MPRS No.XV/MPRS/1966, presiden kemudian meminta waktu untuk mempelajarinya.
Kemudian, pada tanggal 12 Februari 1967, Jend.Soeharto kemudian bertemu kembali dengan presiden, presiden tidak dapat  menerima  konsep tersebut karena tidak menyetujui pernyataan yang isinya berhalangan. Tanggal 20 Februari 1967 ditandatangani konsep ini oleh presiden setelah diadakan sedikit perubahan yakni pada pasal 3 di tambah dengan kata-kata menjaga dan menegakkan revolusi.
Pada tanggal 23 Februari 1967, pukul 19.30 bertempat di Istana Negara presiden /Mendataris MPRS/ Panglima tertinggi ABRI dengan resmi telah menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pengemban Supersemar yaitu Jend.Soeharto.  Pada bulan Maret 1967, MPRS mengadakan sidang istimewa dalam rangka mengukuhkan pengunduran diri Presiden Soekarno sekaligus mengangkat Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden RI. Setelah turunnya Presiden Soekarno dari kursi kepresidenan maka berakhirlah orde lama. Kepemimpinan disahkan kepada Jendral Soeharto yang menanamkan era kepemimpinanya sebagai orde baru.
i pemantapan ideologi nasional, terutama melalui konvergensi nilai-nilai sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.




BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
1.1  Kesimpulan
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
Berdasarkan pembahasan terdapat enam kali perubahan terhadap sistem pemerintahan Indonesia yaitu Sistem Pemerintahan Periode 1945-1949, Sistem Pemerintahan Periode 1949-1950, Sistem Pemerintahan Periode 1950-1959, Sistem Pemerintahan Periode 1959-1966 (Orde Lama), Sistem Pemerintahan Periode 1966-1998 (Orde Baru), dan Sistem Pemerintahan Periode 1998-sekarang.
Kemudian faktor-faktor pendorong  Indonesia merdeka dibagi menjadi dua, yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor intern meliputi sejarah masa lampau yang gemilang, penderitaan rakyat akibat penjajahan, pengaruh perkembangan pendidikan barat di Indonesia, pengaruh perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, dan pengaruh perkembangan pendidikan kebangsaan di Indonesia. Sedangkan faktor ekstern meliputi kemenangan Jepang atas Rusia, partai kongres India, Filipina dibawah kekuasaan Jose Rizal, gerakan nasionalisme Cina, dan gerakan Turki muda.
Kemudian Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.

1.1            Penutup
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahanya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubunganya dengan judul makalah ini. Semoga makalah ini ddapat bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi saya selaku penyusun makalah.
 

DAFTAR PUSTAKA
Pangeran Alhaj S.T.S Drs., Surya Partia Usman Drs., 1995. Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua.Jakarta:SetNegRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar