BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sejarah
telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang
memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam
mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan
sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran,
kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang
mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Setelah pembentukan pancasila, kemudian dibentuklah
sistem pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan 1945
berarti bahwa bangsa Indonesia telah memutuskan ikatan dengan tatanan hukum
sebelumnya yaitu tatanan Hindia Belanda ataupun tatanan hukum pendudukan
Jepang. Dengan kata lain, bangsa Indonesia mulai saat itu telah
mendirikan tatanan hukum yang baru, yaitu tatanan hukum Indonesia. Di dalamnya
berisikan hukum Indonesia, yang ditentukan dan dilaksanakan sendiri oleh bangsa
Indonesia.
Selama hampir 72 tahun sebagai bangsa merdeka kita
dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan
dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Setiap pentas
sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe. Karena kekhasannya tersebut
maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan suatu atribut
demarkatif, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan Kini Orde Reformasi.
Karena esklusifitas tersebut maka sering terjadi
pandangan dan pemikiran yang bersifat apologetik dan keliru bahwa masing-masing
Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali
berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada ikatan historis sama sekali
Orde Baru lahir karena adanya Orde Lama, dan Orde Baru
sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi kemunculan Orde
Reformasi. Demikian juga setelah Orde Reformasi pastilah akan berkembang pentas
sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya dengan setting dan cerita yang
mungkin pula tidak sama.
Dari perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde
Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi perkembangan bangsa Indonesia.
Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan pertumbuhan wacana normatif
bag
BAB II
PEMBAHASAN
DAN ISI
2.1
Sejarah Pancasila
Ideologi dan
dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima
sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelum tanggal 17 Agustus
bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain.
Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya
bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama yang menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal
sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI
terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit,
Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa
Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun
politik.
Penjajahan Belanda berakhir pada
tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh
bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai
tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk
menarik simpati bangsaIndonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan
tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari.
Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944.
Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang
memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji
kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan
(Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah
menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada
pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang
pertama pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama, BPUPKI
membahas mengenai pembentukan dasar Negara.
Sidang pertama BPUPKI
dilaksanakan selama empat hari,berturut-turut tokoh yang tampil untuk
menyampaikan usulannya adalah Mr. Muh. Yamin pada tanggal 29 Mei 1945, Prof.
Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945, dan Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Mr. Mohammad Yamin merumuskan
lima dasar Negara RI secara lisan sebagai berikut:
1. Peri
Kebangsaan
2. Peri
Kemanusiaan
3. Peri
Ketuhanan
4. Peri
Kerakyatan
5. Kesejahteraan
Rakyat
Dia menyatakan bahwa kelima sila
yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup
ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam
memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Setelah menyampaikan pidato,
Mr.Mohammad Yamin menyampaikan usulan tertulis tentang rancangan UUD Republik
Indonesia. Isi rancangan tertulisnya adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kebangsaan
Persatuan Indonesia
3. Rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tanggal 31 Mei 1945, Soepomo
menyampaikan lima dasar Negara Indonesia merdeka sebagai berikut:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan
lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan
rakyat
Dalam sidang tanggal 1 Juni 1945
Ir. Soekarno berpidato secara lisan mengenai calon rumusan dasar Negara Indonesia yang kemudian
diberi nama Pancasila. Pancasila
sendiri berarti lima dasar. Adapun isinya adalah sebagai berikut:
1. Nasionalisme
atau kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme
atau perikemanusiaan
3. Mufakat
atau demokrasi
4. Kesejahteraan
sosial
5. Ketuhanan
Yang Maha Esa
Usulan-usulan tersebut tidak
langsung diterima oleh BPUPKI. Setiap usulan ditampung dan dimusyawarahkan
bersama. Oleh karena itu, dibentuk sebuah panitia kecil yang terdiri atas
sembilan orang dan disebut dengan Panitia Sembilan. Panitia Sembilan diketuai
oleh Ir. Soekarno. Dan anggotanya adalah sebagai berikut:
1.
Ir. Soekarno
2.
K.H Wachid Hasyim
3.
Mr. Mohammad Yamin
4.
Mr. A.A. Maramis
5.
Drs. Moh. Hatta
6.
Mr. Ahmad Soebardjo
7.
Kiai Abdul Kahar Moezakir
8.
Abikoesno Tjokrosoejoso
9.
Haji Agus Salim
Akhirnya,
pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia
Sembilan berhasil menyusun sebuah piagam yang dikenal dengan nama Piagam
Jakarta atau Jakarta Charter, yang
didalamnya memuat dasar Negara,yaitu Pancasila. Isi dari Piagam Jakarta yaitu:
1.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi sekuruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 18 Agustus 1945,
saat PPKI melakukan pengesahan dasar Negara dan konstitusi Negara, yang
menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan oleh BPUPKI. Namun,
sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan
pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat “Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Tokoh-tokoh Islam yang membahas
adalah Ki Bagus Hadi Kusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan
Teuku Moh. Hassan.
Mereka perlu membahas hal
tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari
Indonesia bagian Timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka
mengancam akan mendirikan Negara sendiria apabila kalimat tersebut tidak
diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk
menghilangkan kalimat “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.” Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia. Kemudian usul perubahan pada sila pertama yang dilontarkan
oleh kelompok Moh. Hatta berubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
2.2 Terbentuknya Pemerintahan di Indonesia
Pemerintah Indonesia memiliki beberapa pengertian yang berbeda.
Pada pengertian lebih luas, dapat merujuk secara kolektif pada tiga cabang
kekuasaan pemerintah yakni cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Selain
itu juga diartikan sebagai Eksekutif dan Legislatif secara bersama-sama, karena
kedua cabang kekuasaan inilah yang bertanggung jawab atas tata kelola bangsa
dan pembuatan undang-undang. Sedangkan pada pengertian lebih sempit, digunakan
hanya merujuk pada cabang eksekutif berupa Kabinet Pemerintahan karena ini
adalah bagian dari pemerintah yang bertanggung jawab atas tata kelola
pemerintahan sehari-hari. Perkembangan sistem pemerintahan Indonesia dari tahun
1945 hingga sekarang adalah sebagai berikut:
a. Sistem Pemerintahan Periode 1945-1949
Sistem pemerintahan awal yang
digunakan oleh Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial. Namun,
seiring datangnya sekutu dan dicetuskannya Maklumat Wakil Presiden No.X tanggal
16 November 1945, terjadi pembagian kekuasaan dalam dua badan, yaitu kekuasaan
legislatif dijalankan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan
kekuasaan-kekuasaan lainnya masih tetap dipegang oleh presiden sampai tanggal
14 November 1945. Berdasarkan Maklumat Pemerintah 14 November 1945 ini,
kekuasaan eksekutif yang semula dijalankan oleh presiden beralih ke tangan
menteri sebagai konsekuensi dari dibentuknya sistem pemerintahan parlementer.
Sistem pemerintahan ini hanya berlaku mulai dari tanggal 18 Agustus - 27 Desember 1949.
b. Sistem Pemerintahan Periode 1949-1950
Adanya Konferensi Meja Bundar
(KMB) antara Indonesia dengan delegasi Belanda menghasilkan keputusan pokok
bahwa kerajaan Balanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat
dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS selambat-lambatnya pada tanggal 30
Desember 1949. Dengan ditetapkannya konstitusi RIS, sistem pemerintahan yang
digunakan adalah parlementer. Namun karena tidak seluruhnya diterapkan maka
Sistem Pemerintahan saat itu disebut Parlementer semu. Sistem ini hanya belaku mulai dari tanggal 27
Desember – 15 Agustus 1950.
c. Sistem Pemerintahan Periode 1950-1959
UUDS 1950 adalah konstitusi yang
berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1950 hingga
dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih
Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi
baru hingga berlarut-larut. Pada 5 Juli 1959 pukul 17.00, Presiden Soekarno
mengeluarkan dekrit yang diumumkan dalam upacara resmi di Istana Merdeka.Isi
dekrit presiden 5 Juli 1959 antara lain:
1. Kembali
berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
2. Pembubaran
konstituante
3. Pembentukan
MPRS dan DPAS
Dikeluarkannya dekrit presiden
ini diiringi dengan perubahan sistem pemerintahan dari parlementer ke
presidensial.
d. Sistem
Pemerintahan Periode 1959-1966 (Orde Lama)
Dikeluarkannya
dekrit Presiden 1959 mengembalikan sistem pemerintahan Indonesia ke sistem
pemerintahan presidensial. Pada era Orde Lama, masa
pemerintahan presiden Soekarno antara tahun 1959-1966, pembangunan dicanangkan
oleh MPR. Sementara (MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang
menjadi dasar perencanaan nasional yaitu:
·
TAP MPRS TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang
Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
·
No.II/MPRS/1960 tentang
Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969.
·
Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang
Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan
Pembangunan.
e. Sistem
Pemerintahan Periode 1966-1998 (Orde Baru)
Orde Baru
adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden
Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era
pemerintahan Soekarno. Dengan dilantiknya Jenderal Soeharto sebagai presiden
yang kedua (1967-1998), Indonesia memasuki masa Orde Baru.
f. Sistem
Pemerintahan Periode 1998-sekarang
Sejak
runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden
Soeharto, maka Indonesia memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru,
sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua
aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan
reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya)
karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di
era Orde Baru.
Berakhirnya
masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke
Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998. Masa reformasi berusaha
membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
- Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
- Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
- Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
- Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
- Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
- Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.
Demokrasi
yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila,
namun berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer
tahun 1950 1959. Perbedaan demokrasi reformasi dengan demokrasi sebelumnya
adalah:
- Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya
- Ritasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa
- Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
- Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat
2.3
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Indonesia Merdeka
Kemerdekaan indonesia tidak diperoleh secara
gampang dan mudah , kemerdekaan indonesia diraih dengan penuh perjuangan oleh
para pahlawan dan para pemuda - pemudi bangsa kita. Selain itu ada beberapa
faktor yang menyebabkan kemerdekaan indonesia yaitu faktor intern dan faktor
ekstern .
a.
Faktor Intern :
Ø Sejarah Masa Lampau yang
Gemilang
Indonesia sebagai bangsa telah mengalami zaman
nasional pada masa kebesaran Majapahit dan Sriwijaya. Kedua kerajaan tersebut,
terutama Majapahit memainkan peranan sebagai negara nasional yang wilayahnya
meliputi hampir seluruh Nusantara. Kebesaran ini membawa pikiran dan
angan-angan bangsa Indonesia untuk senantiasa dapat menikmati kebesaran itu.
Hal ini dapat menggugah perasaan nasionalisme golongan terpelajar pada dekade
awal abad XX.
Ø Penderitaan Rakyat Akibat
Penjajahan
Bangsa Indonesia mengalami masa penjajahan
yang panjang dan menyakitkan sejak masa Portugis. Politik devide et impera,
monopoli perdagangan, sistem tanam paksa, dan kerja rodi merupakan bencana bagi
rakyat Indonesia. Penderitaan itu menjadikan rakyat Indonesia muncul kesadaran
nasionalnya dan mulai memahami perlunya menggalang persatuan. Atas prakarsa
para kaum intelektual, persatuan itu dapat diwujudkan dalam bentuk perjuangan
yang bersifat modern. Perjuangan tidak lagi menggunakan kekuatan senjata tetapi
dengan menggunakan organisasi-organisasi pemuda.
Ø Pengaruh Perkembangan Pendidikan
Barat di Indonesia
Perkembangan sistem pendidikan pada masa
hindia belanda tidak dapat dipisahkan dari politik etis . Ini berarti bahwa
terjadinya perubahan di negeri jajahan (Indonesia) banyak dipengaruhi oleh
keadaan yang terjadi di negeri Belanda. Tekanan datang dari Partai Sosial
Demokrat yang di dalamnya ada van
Deventer. Pada tahun 1899, Mr. Courad Theodore van Deventer melancarkan
kritikan-kritikan yang tajam terhadap pemerintah penjajahan Belanda. Kritikan
itu ditulis dan dimuat dalam jurnal Belanda, de Gids dengan judul Een eereschuld yang berarti hutang budi
atau hutang kehormatan. Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa kekosongan kas
negeri Belanda telah dapat diisi kembali berkat pengorbanan orang-orang
Indonesia. Oleh karena itu, Belanda telah berhutang budi kepada rakyat
Indonesia. Untuk itu harus dibayar dengan peningkatan kesejahteraan
melalui gagasannya yang dikenal dengan Trilogi van Deventer. Kemudian, politik
yang diperjuangkan dalam rangka mengadakan kesejahteraan rakyat dikenal dengan
nama politik etis. Untuk mendukung pelaksanaan politik etis, pemerintah Belanda
mencanangkan Politik Asosiasi dengan semboyan unifikasi. Politik Asosiasi
berkaitan dengan sikap damai dan menciptakan hubungan harmonis antara Barat
(Belanda) dan Timur (rakyat pribumi). Dalam bidang pendidikan, tujuan Belanda
semula adalah untuk mendapatkan tenaga kerja atau pegawai murahan dan
mandor-mandor yang dapat membaca dengan gaji yang murah. Untuk kepentingan
tersebut Belanda mendirikan sekolah-sekolah untuk rakyat pribumi. Dengan
demikian, jelaslah bahwa pelaksanaan politik etis tidak terlepas dari
kepentingan pemerintah Belanda. Sistem pengajaran kolonial dibagi dalam dua
jenis yaitu pengajaran pendidikan umum dan pengajaran kejuruan. Keduanya
diselenggarakan untuk tingkat menengah ke atas.
Ø Pengaruh Perkembangan
Pendidikan Islam di Indonesia
Perkembangan pendidikan di Indonesia juga
banyak diwarnai oleh pendidikan yang dikelola umat Islam. Ada tiga macam jenis
pendidikan Islam di Indonesia yaitu pendidikan di surau atau langgar,
pesantren, dan madrasah. Walaupun dasar pendidikan dan pengajarannya
berlandaskan ilmu pengetahuan agama Islam, mata pelajaran umum lainnya juga
mulai disentuh. Usaha pemerintah kolonial Belanda untuk memecah belah dan
Kristenisasi tidak mampu meruntuhkan moral dan iman para santri. Tokoh-tokoh
pergerakan nasional dan pejuang muslim pun bermunculan dari lingkungan ini.
Banyak dari mereka menjadi penggerak dan tulang punggung perjuangan
kemerdekaan. Rakyat Indonesia yang mayoritas adalah kaum muslim ternyata
merupakan salah satu unsur penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme
Indonesia. Para pemimpin nasional yang bercorak Islam akan sangat mudah untuk
memobilisasi kekuatan Islam dalam membangun kekuatan bangsa.
Ø Pengaruh Perkembangan Pendidikan
Kebangsaan di Indonesia
Berkembangnya sistem pendidikan Barat
melahirkan golongan terpelajar. Adanya diskriminasi dalam pendidikan kolonial
dan tidak adanya kesempatan bagi penduduk pribumi untuk mengenyam pendidikan,
mendorong kaum terpelajar untuk mendirikan sekolah untuk kaum pribumi. Sekolah
ini juga dikenal sebagai sekolah kebangsaan sebab bertujuan untuk menanamkan
rasa nasionalisme di kalangan rakyat dan mencetak generasi penerus yang
terpelajar dan sadar akan nasib bangsanya. Selain itu sekolah tersebut terbuka
bagi semua masyarakat pribumi dan tidak membedakan dari kalangan mana pun.
Tokoh-tokoh pribumi yang mendirikan sekolah kebangsaan antara lain Ki Hajar
Dewantara mendirikan Taman Siswa, Douwes Dekker mendirikan Ksatrian School, dan
Moh. Syafei mendirikan perguruan Indonesische
Nederlandsche School Kayu Tanam (INS Kayu Tanam).
b.
Faktor Ekstern
Ø Kemenangan Jepang atas
Rusia
Selama ini sudah menjadi suatu anggapan umum
jika keperkasaan Eropa (bangsa kulit putih) menjadi simbol superioritas atas
bangsa-bangsa lain dari kelompok kulit berwarna. Hal itu ternyata bukan suatu
kenyataan sejarah. Perjalanan sejarah dunia menunjukkan bahwa ketika pada tahun
1904-1905 terjadi peperangan antara Jepang melawan Rusia, ternyata yang keluar
sebagai pemenang dalam peperangan itu adalah Jepang. Hal ini memberikan
semangat juang terhadap para pelopor pergerakan nasional di Indonesia.
Ø Partai Kongres India
Dalam melawan Inggris di India, kaum
pergerakan nasional di India membentuk All
India National Congress (Partai Kongres India), atas inisiatif seorang
Inggris Allan Octavian Hume pada tahun 1885. Di bawah kepemimpinan Mahatma
Gandhi, partai ini kemudian menetapkan garis perjuangan yang meliputi Swadesi,
Ahimsa, Satyagraha, dan Hartal. Keempat ajaran Ghandi ini, terutama Satyagraha
mengandung makna yang memberi banyak inspirasi terhadap perjuangan di
Indonesia.
Ø Filipina di bawah Jose
Rizal
Filipina merupakan jajahan Spanyol yang
berlangsung sejak 1571 – 1898. Dalam perjalanan sejarah Filipina muncul sosok
tokoh yang bernama Jose Rizal yang merintis pergerakan nasional dengan
mendirikan Liga Filipina. Pada tahun 1892 Jose Rizal melakukan perlawanan bawah
tanah terhadap penindasan Spanyol. Tujuan yang ingin dicapai adalah bagaimana
membangkitkan nasionalisme Filipina dalam menghadapi penjajahan Spanyol. Dalam
perjuangannya Jose Rizal dihukum.
Ø Gerakan Nasionalisme Cina
Dinasti Manchu (Dinasti Ching) memerintah di
Cina sejak tahun 1644 sampai 1912. Dinasti ini dianggap dinasti asing oleh
bangsa Cina karena dinasti ini bukan keturunan bangsa Cina. Masuknya pengaruh
Barat menyebabkan munculnya gerakan rakyat yang menuduh bahwa Dinasti Manchu
sudah lemah dan bekerja sama dengan imperialis Barat. Oleh karena itu muncul
gerakan rakyat Cina untuk menentang penguasa asing yaitu para imperialis Barat
dan Dinansti Manchu yang juga dianggap penguasa asing. Munculnya gerakan
nasionalisme Cina diawali dengan terjadinya pemberontakan Tai Ping (1850 –
1864) dan kemudian disusul oleh pemberontakan Boxer. Gerakan ini ternyata
berimbas semangatnya di tanah air Indonesia.
Ø Gerakan Turki Muda
Gerakan nasionalisme di Turki pada tahun 1908
dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha. Gerakannya dinamakan Gerakan Turki Muda. Ia
menuntut adanya pembaruan dan modernisasi di segala sektor kehidupan
masyarakatnya. Gerakan Turki Muda memberikan pengaruh politis bagi pergerakan
bangsa Indonesia sebab mengarah pada pembaruan-pembaruan dan modernisasi.
2.4 Sejarah Pergantian
Kepemimpinan Orde Lama dan Orde Baru
Terjadinya
peristiwa G 30 S PKI sangat berpengaruh terhadap proses peralihan
pemerintahan dari Orde Lama ke Orde baru. Tanggal 16 Oktober 1966 Mayjen
Soeharto telah dilantik menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat dan dinaikkan
pangkatnya menjadi Letnan Jenderal. Keberanian KAMI dan KAPPI yang memberikan
kesempatan bagi Mayjen Soeharto untuk menawarkan jasa baik demi pulihnya
kemacetan roda pemerintahan dapat diakhiri. Untuk itu ia mengutus tiga Jenderal
yaitu M.Yusuf, Amir macmud dan Basuki Rahmat oleh Soeharto untuk menemui
presiden guna menyampaikan tawaran itu pada tanggal 11 Maret 1966. Sebagai
hasilnya lahirlah surat perintah 11 Maret 1966 (SUPERSEMAR).
SUPERSEMAR
atau Surat Perintah Sebelas Maret adalah surat perintah yang ditandatangani
Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Isinya berupa instruksi Presiden Soekarno
kepada Letjen Soeharto, selaku Menteri Panglima Angkatan Darat, untuk mengambil
segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengawal jalannya pemerintahan pada
saat itu. Sampai saat ini belum ada yang tahu secara pasti isi supersemar.
Pada
tanggal 7 februari 1967, jenderal Soeharto menerima surat rahasia dari Presiden
melalui perantara Hardi S.H. Pada surat tersebut di lampiri sebuah konsep surat
penugasan mengenai pimpinan pemerintahan sehari-hari kepada pemegang Supersemar.
Pada 11 Februari 1967 Jend. Soharto mengajukan konsep yang bisa digunakan untuk
mempermudah penyelesaian konflik. Konsep ini berisi tentang pernyataan presiden
berhalangan atau presiden menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pemegang
Supersemar sesuai dengan ketetapan MPRS No.XV/MPRS/1966, presiden kemudian
meminta waktu untuk mempelajarinya.
Kemudian,
pada tanggal 12 Februari 1967, Jend.Soeharto kemudian bertemu kembali dengan
presiden, presiden tidak dapat menerima konsep tersebut karena
tidak menyetujui pernyataan yang isinya berhalangan. Tanggal 20 Februari 1967
ditandatangani konsep ini oleh presiden setelah diadakan sedikit perubahan
yakni pada pasal 3 di tambah dengan kata-kata menjaga dan menegakkan revolusi.
Pada
tanggal 23 Februari 1967, pukul 19.30 bertempat di Istana Negara presiden
/Mendataris MPRS/ Panglima tertinggi ABRI dengan resmi telah menyerahkan
kekuasaan pemerintah kepada pengemban Supersemar yaitu Jend.Soeharto. Pada
bulan Maret 1967, MPRS mengadakan sidang istimewa dalam rangka mengukuhkan
pengunduran diri Presiden Soekarno sekaligus mengangkat Jenderal Soeharto
sebagai pejabat presiden RI. Setelah turunnya Presiden Soekarno dari kursi
kepresidenan maka berakhirlah orde lama. Kepemimpinan disahkan kepada Jendral
Soeharto yang menanamkan era kepemimpinanya sebagai orde baru.
i pemantapan ideologi nasional, terutama melalui konvergensi nilai-nilai
sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun dapat dikatakan
masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu tekad yang
berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan
supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan
diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.
BAB III
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Pancasila adalah
pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga
merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka
manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama
dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu
pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap
penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman
Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik
dipusat maupun di daerah.
Berdasarkan pembahasan terdapat enam kali perubahan
terhadap sistem pemerintahan Indonesia yaitu Sistem Pemerintahan Periode
1945-1949, Sistem Pemerintahan Periode 1949-1950, Sistem Pemerintahan Periode
1950-1959, Sistem Pemerintahan Periode
1959-1966 (Orde Lama), Sistem Pemerintahan Periode 1966-1998 (Orde Baru), dan Sistem Pemerintahan Periode 1998-sekarang.
Kemudian
faktor-faktor pendorong Indonesia
merdeka dibagi menjadi dua, yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor intern
meliputi sejarah masa lampau yang gemilang, penderitaan
rakyat akibat penjajahan, pengaruh perkembangan pendidikan barat di Indonesia, pengaruh
perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, dan pengaruh perkembangan
pendidikan kebangsaan di Indonesia. Sedangkan faktor ekstern meliputi
kemenangan Jepang atas Rusia, partai kongres India, Filipina dibawah kekuasaan
Jose Rizal, gerakan nasionalisme Cina, dan gerakan Turki muda.
Kemudian
Orde
Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno.
Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
1.1
Penutup
Demikian yang dapat saya paparkan
mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih
banyak kekurangan dan kelemahanya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya
rujukan atau referensi yang ada hubunganya dengan judul makalah ini. Semoga
makalah ini ddapat bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi saya selaku penyusun
makalah.
DAFTAR PUSTAKA
Pangeran Alhaj S.T.S Drs., Surya
Partia Usman Drs., 1995. Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta;
Universitas Terbuka Depdikbud.
Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah
Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi
kedua.Jakarta:SetNegRI